PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA
Indonesia adalah salah satu negara-bangsa di dunia yang
paling beragam. Negara kepulauan terbesar di dunia ini terdiri dari lebih 13
ribu pulau besar dan kecil, terentang dari timur sampai barat dengan jarak
lebih dari 5 ribu kilometer, terbentang di tiga wilayah waktu. Berpenduduk
lebih dari 220 juta, Indonesia menjadi negara keempat terbanyak penduduknya
setelah China, India dan Amerika Serikat. Keragaman itu paling tampak pada
kenyataan bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 200 etnis yang berbeda, dengan
ratusan bahasa daerah yang masing-masing berbeda pula pembendaharaan katanya.
Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui
proses panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin
direkatkan oleh pengalaman historis yang mendalam dan relative merata.
Interaksi sosial, ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun
penjajahan Belanda dan Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa
kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan, ilatan keluarga diawali dengan
kesepakatan membangun masa depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari sekedar
kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun bersatunya
berbagai elemen dalam "keluarga bangsa" juga disertai harapan atau
bahkan impian romantik tentang kehidupan yang indah di masa mendatang.
Dalam rumusan formal sebagaimana tertera dalam pembukaan UUD
1945, impian itu dinyatakan antara lain untuk "melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia".
Solidaritas emosional atas dasar cita-cita semacam inilah yang diramu untuk
menumbuhkan semangat nasionalisme kewargaan (civic nationalism), bukan
nasionalisme atas dasar kesukuan atau ikatan-ikatan primordialisme sempit (ethnonationalism),
yang menjadi fundamen negara-bangsa.
Karena itu kini saatnya kita menyadari kembali bahwa bangsa
ini adalah bangsa yang terbangun dari hasil serangkaian interaksi panjang,
dengan 250 jenis bahasa berbeda. Bangsa ini terbentuk sebagai hasil dialog
intensif dari hampir seluruh kelompok agma-agama besar dunia – Islam, Kristen,
Hindu, dan Buddha – serta pertukaran budaya ratusan agama-agama lokal di
seluruh wilayah Nusantara. Bangsa ini terbangun dari jutaan manusia yang
merasakan kepedihan sama di bawah penindasan penjajah yang berlangsung ratusan
tahun lamanya. Karena itu tumbuhnya rasa solidaritas kebersamaan sebagai akibat
kesamaan tantangan, kebulatan semangat dan tekad untuk membangun kehidupan
lebih layak di alam merdeka, yang terbebas dari dominasi kekuasaan penjajah,
harus terus dipupuk. Keseluruhan faktor yang terbangun inilah yang merupakan
modal sosial, yang menjadi pondasi kokoh bagi terbentuknya sebuah Indonesia.
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari
sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat
kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya
yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa
Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Teori kebangsaan
- Teori
Hans Kohn
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena
persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan
kewarganegaraan.
- Teori
kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh
seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982. Menurut renan
pokok - pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a. Bahwa bangsa
Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerokhanian
b.Bahwa bangsa adalah
suatu solidaritas yang besar
c. Bahwa bangsa
adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian
menurut Rena bahwa :
- Bangsa
adalah bukan sesuatu yang abadi
- Wilayah
dan ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang
dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah
maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa
suatu asas kerokhanian.
TULISAN BEBAS
1. apa faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat
kebangsaan
Dengan paham kebangsaanlah kita bisa merasakan semangat
“semua buat semua”. Dengan paham kebangsaan, kita menjadi memiliki kesetaraan
di depan hukum dan pemerintahan (equality before the law) tanpa harus mengalami
diskriminasi lantaran perbedaan latar belakang primordial atau ikatan sempit
seperti suku, agama, ras, atau kedaerahan.
Di sini kebangsaan bukan sesuatu yang menegasikan keberagaman kita sebagai bangsa, namun justru mengayomi keserbamajemukan itu ke dalam wadah yang satu: yakni bangsa Indonesia.
Di sini kebangsaan bukan sesuatu yang menegasikan keberagaman kita sebagai bangsa, namun justru mengayomi keserbamajemukan itu ke dalam wadah yang satu: yakni bangsa Indonesia.
Rasa Kebangsaan
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang
melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka
membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang
yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa.
Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya
bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama,
batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang
terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa
kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan
tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa
di dunia.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup
kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus
tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa
mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI )
di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap
peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah
negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri
bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat
dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta
tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan
longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk
saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban
untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat
yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.
Semangat Kebangsaan
Pengertian
semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari
rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi,
kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan
dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan
sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa
kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa.
Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang
besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk
merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki
semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi.
Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu
untuk apa mereka berkorban.
2. jelaskan pengertian wawasan kebangsaan
Wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai cara pandang
bangsa Indonesia yang mencakup pola pikir dan pola sikap bangsa berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 mengenai diri dan ideologinya yang mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa, melindungi segenap warga negara RI, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berperan aktif
dalam pergaulan dunia.
3. jelaskan pengertian wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Politik, dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan
kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan
matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan
Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun
efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup
sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan
bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat
kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan
kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada
hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
4. Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi
penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini ?
yaitu dengan membanggakan bangsa ini. Karena mahasiswa
adalah generasi penerus bangsa, maka semua yang akan terjadi selanjutnya adalah
tanggung jawab kita. Oleh karena itu, jika di kemudian hari kita menjadi orang
yang berguna bagi rakyat, maka janganlah pernah kita melakukan tindakan yang
merugikan orang lain, seperti tindakan korupsi. Dan jika di kemudian hari kita
menjadi seorang pemimpin maka jangan lah menyianyiakan kepercayaan orang lain
terhadap kita.
Dengan kata lain mahasiswa memiliki peran kunci dalam
kemajuan Negara Indonesia ini, sehingga dapat di katakan majunya suatu Negara
ditentukan dari kualitas pemuda Negara tersebut.
5. Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan
kampus – kampus (demo, anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertuntu cukup
memprihantinkan, yang dapat menggangu proses belajar mengajar. Tindakan apa
yang perlu untuk mengatasi hal – hal yang tidak semestinya ?
seharusnya ada ketegasan dari pihak kampus untuk masalah
pengawasan, karena jika hukuman itu biasa biasa saja maka mahasiswa juga akan
mengulanginya lagi. dan juga harus ada ketegasan dari pemerintah untuk masalah
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar